YouTube Link Instagram Link

Berita Terkini


Sosialisasi Dana Desa dan TP4D, Kajari Kumpulkan Kades se Tanjabtim

Kamis, 24 Agustus 2017 | 20:43:06 WIB | Dibaca: 5374 Kali


Peserta Sosialisasi

TANJABNEWS.COM – Untuk menyelesaikan permasalahan dibidang perdata dan tata usaha negara baik didalam maupun diluar pengadilan. Kamis (24/8) pagi, Kejaksaan negeri Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melakukan Sosialisasi Dana Desa dan TP4D terhadap setiap kepala desa (Kades) di bumi sepucuk nipah serumpun nibung.

Acara yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri itu, dihadiri oleh Asisten III Setda Tanjabtim, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), para camat serta para Kades. Selain Sosialisasi, dilakukan juga penandatanganan MOU terkait kerja samanya.

Rizki fahrudi, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabtim mengatakan, kalau sosialisasi dana desa dan TP4D ini merupakan instruksi dari Kejaksaan Agung yang serentak dilaksanakan pada hari ini. Tujuanya, agar pembangunan itu harus sesuai dengan harapan. Dalam artinya, pelaksanaan dana desa harus sesuai progres.

“Harapanya, tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan itu. Makanya tim TP4D ingin mengawal sejak sesuai permintaan dari instansi yang bersangkutan,” katanya.

Ia menghimbau, agar para Kades bisa memberikan kuasa kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk melakukan pengawalan selama progres dana desa berlangsung.

“Sesuai dengan empat prioritas pemerintah, dengan tujuan dana desa yang digelontorkan oleh APBN, bisa kita kawal sampai dimana pelaksanaanya sampai tuntas, dari pelaksanaan, perencanaan, pengawasan dan sampai pengerjaan itu selesai,” himbaunya.

Ia berharap, agar setiap para Kepala Desa bisa berkerja dengan baik dalam mengelola dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di bumi sepucuk nipah serumpun nibung.

“Kami suatu bagian pengawal bapak yang sama sama mempunyai cita cita agar rakyat (Tanjabtim) makmur. Sedangkan untuk masalah aturan di desa, saya yakin Camat dan Kades lebih paham dari kami. Kami minta saling sharring bersama,” harapnya ketika menyampaikan sebagai pemateri.

Ia menjelaskan, kalau daya beli masyarakat saat mulai melemah, maka dengan adanya dana desa, bisa meningkatkan perekonomian setiap desa yang ada di Tanjabtim.

Syafaruddin, Kadis PMD Tanjabtim ketika dikonfirmasi sejumlah awak media beranggap, kalau adanya MOU resmi dengan kejaksaan masalah dana desa, konflik dan lainya bisa dihindari. “Karena MOU ini punya paedah kedepan buat para kades,” anggapnya.